
Terkait dengan surat edaran dari Gubernur Sumatera Barat dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap TP.2020/2021 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari 2021 maka SMK Nasional mengambil kebijakan :
- Untuk PBM diawal semester genap tgl 4 januari 2021 kita masih melaksanakan PJJ ( Daring ) selama 3 minggu . Hal ini dilakukan sembari mempersiapkan proses PBM tatap muka dan memantau kondisi sekitarnya.
- Untuk pelaksanaan PBM praktek tetap dilaksanakan dengan tatap muka dengan memperhatikan protokol kesehatan covid 19
- Pengantaran siswa magang secara resmi dilaksanakan tanggal 4 Januari 2021.
- Proses PBM akan langsung dimulai tanggal 4 Januari 2021. Dibawah pemantauan guru piket, Wakakur dan kepsek.
Terima kasih untuk dapat dilaksanakan.
Demikian hal ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. Terimakasih